Pendampingan individu adalah proses coaching dan mentoring Pengajar Praktik kepada Calon Guru Penggerak. Hal ini dimaksudkan untuk mengembangkan pengalaman pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan guru sebagai bagian dari Kebijakan Merdeka Belajar 1. Proses pendampingan individu akan berlangsung satu bulan sekali sepanjang proses Pendidikan Guru Penggerak. Dalam setiap bulannya, Pengajar Praktik akan mengunjungi sekolah Calon Guru Penggerak selama kurang lebih 4 jam pelajaran untuk mengamati kegiatan pembelajaran dan perubahan yang terjadi di sekolah sebagai implementasi pembelajaran daring dan lokakarya serta mengajak mereka merefleksikan prosesnya.
Pendampingan individu bertujuan untuk membantu Calon Guru Penggerak menerapkan hasil pembelajaran daring dan lokakarya sehingga Calon Guru Penggerak mampu: mengembangkan diri sendiri dan juga guru lain dengan cara melakukan refleksi, berbagi, dan kolaborasi; memiliki kematangan moral, emosional, dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik; merencanakan, menjalankan, merefleksikan, dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan melibatkan orang tua.
Pada pendampingan individu ke-2, fokus kegiatannya adalah:
- Diskusi refleksi diri tentang lingkungan belajar di sekolah.
- Diskusi refleksi perubahan diri setelah mempelajari modul 1.1, 1.2 dan 1.3.
- Diskusi rencana merintis komunitas praktisi di sekolah, berdasarkan hasil pemetaan di lokakarya 1.
- Mengkomunikasikan visi dan prakasra perubahan ke KS dan warga sekolah dengan dimoderasi oleh PP.
.jpeg)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar